
Namanya Ikram, kelas VIII. Sejak dulu, dia bukan tipe yang suka cari masalah. Pendiam, penyendiri, dan sering terlihat duduk di pojok kelas. Tak jarang, beberapa teman iseng menjadikannya bahan olokan. Kadang soal cara jalannya, kadang soal bekalnya yang cuma nasi dan telur dadar.
Hari itu, di halaman madrasah, suara tawa meledak dari sudut tempat duduk dekat taman. Empat siswa mengerubungi Ikram, menirukan suaranya, menarik tasnya, bahkan ada yang memotretnya diam-diam dan menyebarkannya ke grup kelas. Semua menganggap itu "cuma bercanda", kecuali Ikram.
Di ruang guru, Bu Leviana, guru BK, menerima pesan anonim. Isinya tangkapan layar dari grup kelas: foto Ikram yang dijadikan meme. Hatinya langsung berat.
Beberapa jam kemudian, Bu Leviana memanggil Ikram. Anak itu menunduk, matanya sembab. Ia sudah hampir menyerah, ingin pindah sekolah, bahkan sempat berpikir berhenti sekolah. Ia merasa tidak punya tempat.
Besoknya, madrasah mengadakan apel khusus. Wakil Kepala Madrasah, Pak Khustian, berdiri di tengah lapangan, mengangkat isu "bullying adalah kriminal." Beliau bicara tegas, tanpa menyebut nama, tapi semua tahu arah ceritanya. Bahwa mengejek, menghina, menyakiti secara verbal atau fisik, bukan hanya melanggar tata tertib, tapi bisa berdampak besar pada psikologis korban. Dan itu adalah tindakan yang tidak pernah bisa dibenarkan.
Sejak hari itu, suasana berubah. Madrasah mulai rutin menggelar diskusi anti-perundungan, menyiapkan sudut curhat, dan mengedukasi lewat kegiatan OSIM. Teman-teman Ikram yang dulu menjahatinya, kini jadi yang paling aktif minta maaf. Ikram perlahan kembali tersenyum. Ia mulai aktif di perpustakaan, bahkan beberapa kali jadi juara dalam kuis kelas.
📌Bullying bukan candaan. Luka di hati tidak sembuh dengan kata “maaf†saja. Setiap siswa berhak merasa aman dan diterima di lingkungan madrasah. Jika kamu melihat perundungan, jangan diam. Berdiri, bersuara, dan bantu hentikan. Karena diam itu sama saja membiarkan.(fc)
|
271x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...