
Kerinci — Menindaklanjuti himbauan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci,Bapak H. Pahrizal, S.Ag., MM, terkait batas akhir penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026, seluruh ASN di MTsN 1 Kerinci melaksanakan kegiatan pengisian dan penyelarasan SKP secara bersama, Sabtu (28/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan madrasah dengan penuh keseriusan. Para guru dan tenaga kependidikan tampak fokus menginput data SKP masing-masing menggunakan perangkat laptop, sekaligus memastikan kesesuaian dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) serta cascading yang telah ditetapkan.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai respon atas pengingat resmi dari Kementerian Agama yang menegaskan bahwa batas akhir upload SKP adalah 31 Maret 2026. Selain itu, pada awal April 2026 akan segera dimulai proses penilaian kinerja Triwulan I (TW I), sehingga seluruh dokumen SKP harus sudah lengkap, disetujui atasan langsung, dan diunggah tepat waktu.
Pihak MTsN 1 Kerinci juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan SKP, mengingat keterlambatan dapat berdampak pada penilaian kinerja serta evaluasi kedisiplinan ASN.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara, seluruh ASN MTsN 1 Kerinci berkomitmen untuk menyelesaikan pengisian SKP tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
|
273x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...